
Hariannetwork.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi pemilihan umum, baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Berdasarkan hasil penetapan perhitungan KPU, jumlah suara sah dalam rekapitulasi Pilpres 2024 mencapai 164.270.475.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,59% dari total suara sah.
Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin Iskandar mendapatkan suara sebanyak 40.971.906 atau sekitar 24,95%, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengumpulkan 27.050.878 suara atau sekitar 16,47%.
Baca juga: Harga Beras Hingga Cabai Meroket di Awal Ramadhan
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, juga mengumumkan bahwa PDI Perjuangan menjadi partai politik dengan raihan suara terbanyak dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI pada Pemilu 2024.
Penetapan ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Hasil Sidang Isbat Awal Ramadhan 1445 H, Cek Selengkapnya
Dari hasil rekapitulasi, PDI Perjuangan berhasil meraih 25.387.279 suara dari total surat suara sah sebanyak 151.796.631 suara.
Diikuti oleh Partai Golkar dengan 23.208.654 suara, serta Partai Gerindra yang menempati posisi ketiga dengan perolehan suara sebanyak 20.071.708.
Dengan penetapan ini, Prabowo-Gibran memasuki periode kepemimpinan baru dengan kemenangan telak dalam Pilpres 2024.
Akankan PDIP oposisi?
Kemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 ini tidak hanya mengubah peta politik nasional, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai posisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di pemerintahan mendatang.
Sebagai partai politik dengan raihan suara terbanyak dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI pada Pemilu 2024, PDIP sekarang dihadapkan pada pilihan penting mengingat dominasi suara PDIP yang merupakan kekuatan politik utama dalam parlemen.
Baca juga: HMI Komisariat FISIP Undip Salurkan Donasi Aksi Kemanusiaan Banjir Demak-Grobogan
Sementara itu, sebelumnya pada Kamis (15/2), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partai pengusung Ganjar Pranowo tersebut siap berjuang sebagai oposisi di luar pemerintahan untuk menjalankan tugas check and balance.
“Ketika PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan tahun 2004 dan 2009, kami banyak diapresiasi karena peran serta meningkatkan kualitas demokrasi. Bahkan, tugas di luar pemerintahan, suatu tugas yang patriotik bagi pembelaan kepentingan rakyat itu sendiri,” kata Hasto.
Meskipun demikian, belum ada statement resmi dari PDIP pasca penetapan hasil rekapitulasi Pilpres 2024 terkait posisinya sebagai oposisi atau bergabung dalam koalisi Prabowo – Gibran.
Dapatkan berita dan informasi lengkap lainnya dengan cara klik http://hariannetwork.com