Beranda NEWS KAMMI Sampaikan Keresahan Kenaikan Tarif PPN 12% kepada Presiden Jokowi

KAMMI Sampaikan Keresahan Kenaikan Tarif PPN 12% kepada Presiden Jokowi

0
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024). Dok. kammi

Hariannetwork.com – Para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 secara langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pagi ini, jajaran KAMMI diterima oleh Jokowi untuk melakukan pertemuan di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Ketua Umum PP KAMMI Zaky Ahmad Rivai menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya menekankan pentingnya agar pemerintah memperhatikan kekhawatiran masyarakat terkait kenaikan PPN.

Baca juga: Menko PMK Sebut Jumlah Pemudik Tahun Ini Meningkat 50 Persen Dari Tahun Sebelumnya

“Kita sampaikan juga isu-isu yang terjadi di tengah-tengah kita. Isu-isu kerakyatan, terutama PPN, pajak pertambahan nilai yang mau naik 12%. Ini yang menjadi keresahan masyarakat, itu juga sudah kami sampaikan kepada bapak Presiden,” ungkap Zaky di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Zaky menyebut bahwa Jokowi merespons kekhawatiran kenaikan tarif PPN yang disampaikan oleh pihaknya. Jokowi berjanji untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini bersama dengan jajarannya.

“Bapak Presiden sudah menjawab bahwa beliau akan mempertimbangkan kembali bersama dengan jajaran,” sebut Zaky.

Baca juga: Kemendagri Beri Sejumlah Catatan Untuk Pj Gubernur NTB Hasil Evaluasi Kinerja Triwulan II

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun 2025 merupakan kewenangan pemerintah selanjutnya.

Meskipun merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pelaksanaannya akan diperjelas lagi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Editor : Tim Redaksi

Dapatkan berita dan informasi lengkap lainnya dengan cara klik http://hariannetwork.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here