Hariannetwork.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya mengakui kebenaran video penyiksaan yang melibatkan anggotanya terhadap orang asli Papua (OAP).
Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih, Mayor Jenderal (Mayjen) Izak Pangemanan, meminta maaf atas kejadian tersebut serta perilaku tak manusiawi anggotanya.
Sebanyak 13 prajurit dari Batalyon Yonif 300 Raider Braja Wijaya Kodam III Siliwangi, Jawa Barat, akan ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Saya sebagai Pangdam XVII Cenderawasih meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Papua atas perbuatan tersebut,” kata Mayjen Izak saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, di Jakarta Pusat.
Baca juga: Menko PMK Sebut Jumlah Pemudik Tahun Ini Meningkat 50 Persen Dari Tahun Sebelumnya
Meskipun demikian, Mayjen Izak menjelaskan bahwa korban dalam video tersebut diduga merupakan simpatisan dari kelompok separatisme bersenjata Papua Merdeka, yang bernama Devainus Kogoya.
Dia memastikan korban masih hidup dan telah kembali bersama keluarganya.
Kejadian penyiksaan terjadi pada 3 Februari 2024, dan dari hasil investigasi internal TNI, para pelaku penyiksaan adalah anggota Batalyon Yonif 300 Raider Braja Wijaya.
Mayjen Izak menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari penangkapan tiga OAP yang diduga bagian dari kelompok separatisme di wilayah Puncak, Papua Tengah. Ketiga OAP tersebut adalah Davianus Kogoya (DK), Warinus Kogoya (WK), dan Alianus Murip (AM).
Baca juga: PDIP Berhasil Meraih Kemenangan Dalam Tiga Pemilihan, Hasto: Bukan Efek Jokowi
“Tiga yang ditangkap tersebut adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), mereka sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat kepada kami (TNI) akan merencanakan, akan melakukan aksi membakar puskesmas di wilayah Gome,” jelas Mayjen Izak.
Editor : Tim Redaksi
Dapatkan berita dan informasi lengkap lainnya dengan cara klik http://hariannetwork.com