Beranda NEWS Presiden Jokowi dan PM Singapura Bertemu untuk Meningkatkan Kerjasama, Termasuk Kamp Pelatihan...

Presiden Jokowi dan PM Singapura Bertemu untuk Meningkatkan Kerjasama, Termasuk Kamp Pelatihan Militer Singapura di Indonesia

0
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Hariannetwork.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bertemu untuk menekankan kerja sama antara kedua negara, termasuk rencana kamp pelatihan militer Singapura di Indonesia. 

Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Kedutaan Besar Singapura di Indonesia pada Jumat (22/3), terungkap bahwa kedua pemimpin membahas perluasan kerangka kerja pada tahun 2022, termasuk penataan kembali batas Wilayah Informasi Penerbangan (FIR), perjanjian ekstradisi buronan pada tahun 2022, dan perjanjian kerja sama pertahanan pada tahun 2007.

Baca juga: Jalan Tol Trans Jawa Diprediksi Jadi Jalur Favorit Selama Mudik Lebaran, Segini Tarifnya

Presiden Jokowi menyambut baik perjanjian-perjanjian ini sebagai tanda komitmen bersama kedua negara untuk bekerja sama sebagai negara tetangga.

Namun, beberapa perjanjian tersebut menempatkan Indonesia pada posisi yang dilematis.

Salah satu perjanjian yang kontroversial adalah pengambilalihan FIR di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura pada akhir Januari 2022.

Meskipun Indonesia mengendalikan sebagian wilayah udara, namun penerbangan komersial masih beroperasi di ketinggian tertentu yang dikelola oleh Singapura.

Baca juga: BMKG Jelaskan Alasan Gempa Susulan di Bawean Memiliki Kekuatan Lebih Besar

Menurut pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, perjanjian tersebut tidak menguntungkan Indonesia karena memberikan wewenang penuh atas pelayanan jasa penerbangan kepada Singapura.

Hikmahanto juga menduga bahwa Singapura menawarkan kesepakatan ini bersamaan dengan perjanjian ekstradisi dan Kesepakatan Kerja Sama Pertahanan.

Meskipun Indonesia dan Singapura telah menekan perjanjian-perjanjian serupa pada tahun 2007, namun proses pembahasannya terhenti karena dinilai lebih menguntungkan Singapura.

“Perjanjian ekstradisi itu diduga muncul dalam pembahasan karena diminta oleh pemerintah Indonesia karena Singapura memunculkan perjanjian pertahanan yang dikaitkan dengan perjanjian penyerahan kendali FIR,” ujarnya.

Baca juga: Gempa Besar Mengguncang Perairan Tuban, Jawa Timur: Pakar Geologi ITS Beri Penjelasan

Selain itu Guru Besar hukum internasional Universitas Padjajaran Atip Latipulhayat menyatakan perjanjian kerja sama pertahanan juga menimbulkan kontroversi karena memberikan wilayah khusus untuk Singapura tanpa mendapatkan keuntungan yang setara bagi Indonesia.

“Singapura sudah jelas dia dapat keuntungan. Memiliki wilayah untuk latihan, wilayah yang ada di kita, kemudian dengan durasi yang cukup panjang 25 tahun, sementara bagi Indonesia baru keuntungan yang diharapkan,” ujar Latip.

Dengan adanya perjanjian-perjanjian ini, Indonesia dihadapkan pada risiko kehilangan kedaulatannya. Ini menjadi perhatian bagi pemerintah Indonesia untuk tidak terkecoh oleh janji-janji keuntungan sementara dalam perjanjian internasional.

Editor : Tim Redaksi

Dapatkan berita dan informasi lengkap lainnya dengan cara klik http://hariannetwork.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here