Hariannetwork.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan diduga ikut menitipkan keponakannya agar dapat masuk ke Universitas Lampung.
Hal ini tekuak disaat JPU KPK mencecar Rektor Unila, Prof Karomani dalam kasus persidangan jual beli kursi mahasiswa baru jalur mandiri dengan terdakwa Andi Desfiandi.
Selain Prof Karomani ada tiga orang lainnya yang ikut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut yakni Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan, Ketua Apindo Ary Meizari dan Dosen Unila Mualimin untuk menjadi saksi atas terdakwa Andi Desfiandi.
Baca juga : Aminuddin Ma’ruf, Mantan Ketum PB PMII yang Disalahkan PDIP
“Ini ada nama Zulkifli yang menitipkan mahasiswa bernama Zaky Algifari, siapa Zulkifli ini,” tanya JPU pada sidang lanjutan di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu (30/11/2022).
“Iya itu Pak Menteri Zulkifli Hasan,” jawab Karomani.
Hal ini diketahui JPU KPK dari buku catatan yang berisi daftar nama penitip serta mahasiswa baru di Universitas Lampung.
Baca juga : Dhio Dhafa Si Anak Durhaka Terancam Hukuman Mati
Kemudian, Prof Karomoni menjelaskan bagaimana asal nama tersebut menjadi mahasiswa titipan dari Menteri Zulkifli Hasan.