“Nama itu merupakan titipan dari Ary Meizari, dia menitipkan dua mahasiswa yang di mana satu keponakannya Pak Menteri dan satu keponakannya Ary atas nama Zalfa Aditia Putra,” ujar Karomani.
Baca juga : Dhio Daffa, Anak Durhaka yang Tega Bunuh Keluarganya
“Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing gradenya. Passing grade 500 ke atas bisa dibantu. Ada semacam screenshot chat Zulkifli dan Ary, sehingga nama Zaki dicatat. Saya tidak pernah sebelumnya bicara uang, yang tau nilainya Mualimin,” terangnya.
Dalam sidang lanjutan kasus suap jual beli kursi mahasiswa baru ini, JPU KPK telah menghadirkan delapan oramg saksi ke meja persidangan diantaranya, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sekaligus Ketua BKN PTN Wilayah Barat, Fatah Sulaiman; Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Prof Asep Sukohar; Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie; Ketua SPI Unila, Budiono; Dosen Universitas Syiah Kuala, Ahmad Nizam.
Baca juga : Helikopter Polisi Jatuh,Total Sudah 3 Korban Meninggal Ditemukan
Kemudian Prof Dyah Wulan Wardani, merupakan Dekan Fakultas Kedokteran Unila; Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Yulianto; dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo.
Dapatkan berita dan informasi lengkap lainnya dengan cara klik http://hariannetwork.com