“(Tokoh) politik praktis kami tidak undang, yang kami undang itu tokoh ulama, habib, ustaz, kiai, gitu,” kata Yusuf.
Seperti diketahui, aksi 212 pertama kali digelar massa di halaman Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Jumat 2 Desember 2016 lalu.
Baca juga : KSAL Yudo Margono Siap Ikuti Uji Kepatutan Calon Panglima TNI
Kala itu, massa aksi menuntut Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena dinilai telah menodai ajaran Islam.
Ahok akhirnya dijerat dengan Pasal 156a tentang penodaan agama serta dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Dapatkan berita dan informasi lengkap lainnya dengan cara klik http://hariannetwork.com













