Hariannetwork.com – Taipan media sekaligus pimpinan MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) memprotes kebijakan pemerintah terkait migrasi siaran TV Analog ke TV Digital atau Analog Switch Off (ASO).
Merujuk pada UU Cipta Kerja HT memprotes bahwa kebijakan ASO bersifat nasional dan tidak bersifat regional yang hanya berdampak pada wilayah Jabodetabek.
Baca juga : Gangguan Mekanis Penyebab Kecelakaan Sriwijaya SJ182
Dalam Perspektif Hukum HT menilai ada kejanggalan dimana terdapat standar ganda yang digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam penerapan ASO ini.
Di satu sisi menurut HT wilayah Jabodetabek diinstruksikan untuk mengikuti perintah UU (ASO) sementara wilayah diluar Jabodetabek mengikuti keputusan MK yang membatalkan ASO.
Selain itu penggunaan Set Top Box (STB) yang digunakan untuk mengakses siaran digital merupakan suatu hal yang dapat membebani masyarakat.
“Keputusan ASO sama saja memaksa masyarakat membeli STB (set top box) agar dapat menonton siaran digital. Secara timing kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena terimbas pandemi,” jelasnya dikutip dari laman Instagramnya, Jumat (4/11).
Baca juga : Tidak patuh pemerintah hentikan siaran Analog, ISR RCTI dkk dicabut
HT menilai terdapat kepentingan dalam penentuan kebijakan penggunaan STB ini yang berdampak pada keuntungan segelintir pihak dan merugikan masyarakat umum pengguna TV Analog yang notabene merupakan masyarakat kecil.
“Saat ini yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras. Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil,” kata Hary Tanoe.
Dapatkan berita dan informasi lengkap lainnya dengan cara klik http://hariannetwork.com