Hariantegal.com – Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) telah memanggil 13 saksi yang diketahui sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang dan juga sejumlah dosen terkait kasus jual beli jabatan yang menyeret Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Jumat (19/8).
Sejumlah saksi tersebut yaitu Kepala BKD Kabupaten Pemalang MA Puntodewo, Kabid Jabatan dan Penilaiaan Kinerja BKD Kabupaten Pemalang Ady Gunawan, Mantan Sekda Kabupaten Pemalang, Agus Gunawan Oesman, Dosen Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Tuhana dan Dosen Universitas Pancasaksi Tegal Diryo Suparto.
Baca juga: Bupati Pemalang dan 22 Orang Kena OTT KPK
Selain itu juga Subkoordinator jabatan bidang jabatan dan penilaian kinerja BKD Kabupaten Pemalang Joko Priyono, Musdalifah selaku PNS, Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Yulies Nuraya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang Raharjo, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang Moh. Ramdon dan Muhammad Ade Sulaiman selaku sopir.
“Hari ini, pemeriksaan untuk tersangka MAW (Mukti Agung Wibowo) dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang, Kabupaten Pemalang,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikti di Jakarta dikutip dari tempo.co, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga:
- Ditangkap KPK, Berikut Profil Bupati Pemalang
- Beri Arahan di Pemkab Pemalang, Ganjar Pranowo: Hentikan Praktek Buruk dan Busuk!
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) beserta 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Kamis 11 Agustus 2022 lalu.
Saat itu KPK meringkus sebanyak 34 orang termasuk Bupati Pemalang di Jakarta setelah bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI.
Selain bupati Pemalang, 5 orang tersangka lain yaitu Komisaris PD Aneka Usaha (AU) yang diketahui sebagai orang kepercayaan MAW, Adi Jumal Widodo.
Kemudian Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Slamet Masduki, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah 9BPBD) Sugiyanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yanurius Nitbani, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Mohammad Saleh.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Pemalang dan 5 Lainnya Sebagai Tersangka
Berita dan informasi selengkapnya di Hariantegal.com