
Hariannetwork.com – Kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ternyata dilakukan oleh anaknya sendiri.
Dhio Daffa (22) resmi dijadikan tersangka setelah terbukti meracuni orangtua dan juga kakak kandungnya sendiri. Penetepan ini dilakukan usai gelar perkara yang dilakukan senin (28/11).
Baca juga: Helikopter P1103 Polri Dipastikan Jatuh, Satu Jenazah Ditemukan
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, surat penahan tersangka juga telah diterbitkan.
“Kemarin saksi yang kemarin kita amankan untuk diambil keterangannya. Tadi malam sudah kita lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan kita juga langsung pagi ini kita terbitkan penahanan pada yang bersangkutan,” ujar Sajarod di lokasi pembunuhan, Selasa (29/11).
Disaat olah TKP ditemukan sisa cairan zat kimia yang diduga digunakan pelaku untuk meracuni keluarganya.
“Kemarin kami melakukan olah TKP ada beberapa kejanggalan-kejanggalan yang menguatkan kami untuk menduga anak kedua daripada korban yang meninggal dunia tersebut adalah sebagai pelakunya. Ditambah lagi kemarin sudah kita temukan sisa cairan zat kimia yang diduga digunakan untuk membunuh tiga korban tersebut didapati dan diakui oleh yang bersangkutan,” jelasnya.