Beranda NEWS Bupati Pemalang dan 22 Orang Kena OTT KPK

Bupati Pemalang dan 22 Orang Kena OTT KPK

3
Bupati Pemalang saat menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Inovatif 2022 (Sumber Twitter PemkabPemalang)

Hariantegal.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terlibat dalam kasus korupsi. Mukti ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis (11/8) sore.

Firli menyatakan bahwa Mukti melakukan tindak pidana korupsi suap. Akan tetapi dia tak menyebutkan apa peran Mukti maupun apa peruntukan suap tersebut.

“MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” kata Firli dalam keterangannya, dikutip dari Tempo.com, Jumat (12/8/2022).

Hal sama juga diampaikan wakil ketua KPK, Nurul Ghufron

Ia mengatakan bahwa Bupati Pemalang dan 22 orang lainnya telah diciduk dalam operasi tanggap tangan yang dilakukan di Pemalang dan Jakarta.

“Benar kami melakukan giat tangkap tangan terhadap pejabat negara di beberapa tempat,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (12/8/2022).

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan bahwa penangkapan ini berhubungan dengan dugaan suap proyek dan jual beli jabatan.

“Berkaitan dengan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa, serta jabatan,” katanya.

Baca juga berita lainnya di Hariantegal.com

3 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here