Hariannetwork.com – HMI Komisariat Fisip Undip turut menyikapi dinamika yang terjadi yang ramai beberapa waktu lalu terkait dengan peraturan pertambangan yang diamanatkan kepada ormas pada hari Kamis (01/08/2024).
Diskusi tersebut bermula dari keresahan kader HMI Komisariat Fisip Undip akibat terbitnya peraturan pemerintah mengenai Presiden Jokowi menandatangani aturan yang memperbolehkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk memiliki izin pengelolaan pertambangan.
Baca juga: Pro-Kontra Penambangan Pasir Laut Demak, HMI FISIP Undip Gelar Diskusi
Naufal Habibi mahasiswa S-1 Ilmu Pemerintahan sebagai pemantik membuka forum diskusi dengan memberikan informasi terkait organisasi juga bisa ikut terlibat dalam kepentingan pemerintah.
UU nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasalnya di dalam UU tersebut, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dikonsentrasikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Jika Badan Usaha tidak berminat mengelolanya barulah tambang akan dilelang dan UU tersebut tidak mengacu pada ormas yang ikut berwenang untuk keikutsertaan mengelola pertambangan.
Hal ini malah menjadi kebisingan dan anomali yang terjadi pada forum kajian pada malam hari ini, seolah membuat sebuah landasan baru seakan ingin mengartikulasikan maksud yang ada pada benak kanda-yunda “ingin seperti apalagi untuk mengeksploitasi perundangan-undangan demi kepentingan”.
“Kejadian ini merupakan hal baru yang terjadi sepanjang sejarah republik ini, sangat menarik untuk dikaji lebih lanjut dan kawan-kawan mahasiswa seyogyanya memiliki pandangan yang dinanti-nanti terlebih pandangan dan sikap dari kader HMI. ” tutur Nafis Munandar.
Baca juga: HMI FISIP Undip Berbagi Paket Berkah Ramadhan Kepada Masyarakat Marginal di wilayah Tembalang
Melihat sejenak kebelakang organisasi kemasyarakatan (ormas) seharusnya pada dasar kepentingannya kepada warga yang terdampak, alih-alih mendapatkan bantuan malah tersudutkan karena kepentingan.
Hal ini kemudian menjadi perbincangan yang cukup menarik akan ke mana ormas itu bergerak karena ada masyarakat yang terdampak.
Editor : Tim Redaksi
Dapatkan berita dan informasi lengkap lainnya dengan cara klik https://hariannetwork.com