Hariannetwork.com – Purwokerto. Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, bereaksi cepat sekaligus tegas dalam dukungannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain membentuk Tim Pengawasan Lintas Sektor untuk mengamankan dapur MBG, langkah ini sekaligus menjadi jawaban lugas bagi sekelompok orang yang menuding pembentukan tim pengawas MBG, sebagai bentuk ketidaksetujuan atau upaya menghambat Program MBG.
Bupati Sadewo menegaskan, inisiatif pengawalan ini adalah bentuk dukungan total, bukan penghalang.
Menepis Tudingan: Langkah Ini Justru Dukung Penuh Program MBG!
Pembentukan tim pengawasan ini sempat disalahartikan oleh sekelompok orang, yang menilai upaya pengawasan tersebut sebagai bentuk upaya menghambat program nasional.
“Jangan disalah artikan langkah saya ini menghambat program MBG. Justru saya sebaliknya sangat mendukung program MBG yang merupakan kebijakan pemerintah pusat,” tegas Sadewo, Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan, inisiatif ini diambil bersama Forkopimda karena adanya beban moral sebagai pemimpin daerah untuk melindungi warganya dari dua risiko utama, keracunan makanan dan pencemaran limbah dari dapur yang belum memiliki IPAL yang sempurna.
“Kami sudah rapat koordinasi bersama Forkopimda. Tim ini saya dibentuk agar kejadian seperti kemarin dugaan pelanggaran seperti keracunan tidak terulang lagi di Banyumas,” tambahnya.
Struktur ‘Gerak Cepat’ Pengawasan Dapur MBG
Meski belum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat, Sadewo dan Forkopimda bersepakat membentuk tim yang melibatkan seluruh dinas terkait dan Forkopimcam.
Setiap Camat ditunjuk sebagai penanggung jawab utama pengawasan di wilayahnya.
Kemudian setiap dapur akan diawasi ketat oleh Puskesmas, sebagai ahli yang memahami standar gizi dan kebersihan makanan.
Temuan Evaluasi yang Mendesak Perbaikan
Kecepatan Bupati membentuk tim ini didorong oleh beberapa temuan penting di lapangan yakni
Sanitasi Darurat
Dari 64 Satuan Pelaksana Program Pemberian Gizi (SPPG), baru 11 yang tercatat sudah memiliki sertifikat laik sanitasi.
Risiko Makanan Basi
Ditemukan beberapa dapur mulai memasak sejak pukul 01.00 dini hari, yang berisiko terhadap kualitas makanan. Bupati mengusulkan aturan baru: Jam masak paling cepat pukul 03.00, untuk meminimalisir risiko makanan basi.
Sadewo berencana membawa hasil evaluasi MBG Banyumas ini langsung ke pusat, termasuk kepada Kepala Badan Pangan Nasional, Pak Dadan, sebagai bahan perbaikan.
“Kami ingin Banyumas menjadi contoh pembenahan yang konstruktif, bukan hanya untuk kabupaten ini, tapi juga bagi daerah lain,” ujarnya.
Untuk menjamin kualitas, setiap dapur MBG kini diwajibkan memiliki penanggung jawab dan tenaga ahli gizi yang sudah dilatih di Sekolah Polisi Negara (SPN).
Selain itu, transparansi diutamakan yakni bupati menginstruksikan pengawasan dilakukan secara digital melalui kanal pengaduan WhatsApp dan akun media sosial untuk mengunggah kegiatan harian.
“Program ini baik dan tujuannya mulia, untuk membangun generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045. Kalau ada kejanggalan, laporkan! Kita akan tindak lanjuti bersama,” pungkasnya.