Kutipan dari Mohammad Natsir menekankan pentingnya keseimbangan dalam hubungan internasional: “Indonesia harus mampu berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia, bukan sebagai bangsa yang selalu bergantung atau inferior.” Pemikiran ini mengingatkan pentingnya negosiasi yang setara dan saling menguntungkan dalam setiap kesepakatan perdagangan.
Baca juga: Kesepakatan Dagang atau Penyerahan Kedaulatan Ekonomi?
Menurut Nashir, Pengurus GP Parmusi Jawa Timur, Menurutnya, Para pendiri bangsa telah menekankan pentingnya ekonomi yang mandiri, berkeadilan, dan berdaulat. Dalam “kesepakatan perdagangan dengan USA, semoga nilai-nilai tersebut menjadi kompas untuk memastikan bahwa setiap kebijakan perdagangan tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memperkuat kedaulatan dan kemandirian bangsa Indonesia”,jelasnya.
Strategi Hilirisasi dan Ketahanan Ekonomi
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa meskipun menghadapi tarif 19%, kesepakatan ini sejalan dengan strategi jangka panjang untuk memperkuat perekonomian domestik. Berikut ini adalah beberapa kebijakan kunci:
Kebijakan Hilirisasi Sumber Daya Alam
Indonesia akan terus melanjutkan program hilirisasi sumber daya alam yang telah dimulai sejak beberapa tahun terakhir. Program ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor Indonesia dengan mengolah bahan baku menjadi produk jadi di dalam negeri.
Baca juga: Sygma Research Ungkap Potensi Dampak Kemenangan Trump pada Keamanan Politik Indonesia
Dengan adanya tarif 19%, pemerintah berharap dapat mempercepat pengembangan industri pengolahan nikel, bauksit, dan kelapa sawit untuk mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah.
Program Ketahanan Pangan Nasional
Untuk mengantisipasi dampak perdagangan dan menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah akan mengintensifkan program ketahanan pangan nasional. Ini termasuk peningkatan produktivitas pertanian, diversifikasi pangan lokal, dan pemberdayaan petani untuk mengurangi ketergantungan impor pangan. Program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertanian dan pedesaan.
Program bagi UMKM Indonesia
Daya Saing Ekspor UMKM yang selama ini mengandalkan ekspor ke pasar Amerika Serikat akan menghadapi tantangan berat karena produk mereka masih dikenakan tarif sebesar 19%.
Akses Modal Banyak UMKM tidak memiliki akses modal yang cukup untuk melakukan diversifikasi pasar atau meningkatkan efisiensi produksi guna mengkompensasi beban tarif tambahan. Kondisi ini dapat memperburuk kondisi keuangan UMKM yang sudah rentan.